Pengertian dari logo
Kamu pasti tidak asing dengan kata logo bukan? Apakah logo itu sebuah lambang atau suatu identitas untuk menunjukan sebuah brand? Kamu tidak akan salah jika berpikir begitu karena disini kita akan membahas apa sih logo itu, penting atau nggak dalam pembangunan pembangunan brand, dan apa fungsinya untuk brand kamu? Kata logo berasal dari bahasa Yunani Kuno Logos yang berarti pikiran, budi, kata, akal, serta pembicaraan. Kata logo itu sendiri diambil dari kaya logotype yang awalanya digunakan pada tahun 1810 sampai dengan 1840 yang memiliki arti sebuah tulisan nama entitas yang dibentuk secara khusus yang memanfaatkan suatu teknik lettering atau menggunakan jenis huruf tertentu yang menarik.
Awalnya logotype ini hanya berupa tulisan saja tetapi seiring perkembangan jaman, logo dibuat lebih kreatif yang menggabungkan gambar, tulisan, warna, dll. Dalam pembuatan sebuah logo selalu ada nilai filosofi yang terkandung didalamnya. Karena sebuah logo membawa citra perusahaan yang menaunginya.
Pengertian Logo
Logo adalah gambaran visual suatu identitas yang menggambarkan apa yang sedang kamu bangun. Dalam dunia bisnis logo menggambarkan usaha, layanan dan motivasi yang ingin diraih. Hal ini penting karena kamu memiliki target yang ingin kamu raih. Logo haruslah menjadi ciri khas dari sebuah bisnis yang kamu bangun. Dengan ini orang akan mengenal brand apa yang kamu tawarkan. Itulah mengapa logo harus memiliki makna filosofi yang bisa menghubungkan antara bisnis kamu dengan konsumen. Dikarenakan dunia periklanan berkembang dengan sangat pesat, untuk membuat strategi branding produkmu berhasil disinilah peran logo diperlukan.
Logo dibuat agar produkmu lebih mengena dalam ingatan masyarakat. Pembuatan logo tidak bisa sembarangan karena membawa identitas dari produk dan diri kamu. Jika branding produkmu berhasil maka akan berdampak personal branding kamu. Pemahaman dan pentingnya logo berbanding lurus dengan dunia bisnis karena setiap orang ingin menjadi pelaku bisnis.
Pada perkembangannya logo pun dibuat secara menarik, sekreatif mungkin, dan juga biasanya logo digabungkan dengan beberapa elemen seperti gambar, sketsa atau simbol, dan lainnya.
Biasanya logo mengandung arti atau memiliki filosofi tertentu dan kerangka dasarnya terbentuk dengan konsep yang bertujuan untuk menciptakan sifat mandiri. Selain itu, setiap bentuk logo harus memiliki ciri khas tersendiri agar menjadi pembeda dengan logo satu dan logo lainnya.
Untuk pembuatan logo, kamu harus perhatikan beberapa hal:
-
Kesederhanaan
Kesederhanaan logo itu penting karena hal ini pesan yang disampaikan akan mudah dipahami. Meskipun logo kamu sederhana, tapi perhatikan bahwa logo kamu berbeda dengan yang lain.
-
Mudah dipahami
Pembuatan logo harus mudah dipahami karena akan membawa citra dari brand yang kamu bangun. Jika logomu mudah dipahami maka masyarakat akan dengan mudah mengenal produk yang kamu bawa.
-
Sesuai dengan fungsinya
Buatlah logo yang sesuai dengan fungsinya, hal ini mencegah kesalahpahaman akan akan produkmu. Jangan membuat logo yang tidak sesuai dengan usaha kamu.
-
Bertahan lama
Logo akan bertahan lama jika kamu konsisten dengan produk yang kamu jual. Seiring canggihnya strategi pemasaran maka kamu memerlukan re-branding produkmu, dengan ini kamu tidak perlu mengganti konsep logo yang sudah kamu punya. Kamu hanya tinggal perlu merevisinya.
-
Enak dipandang
Logo yang simple akan enak dipandang karena ini menunjukkan bahwa kamu adalah pelaku bisnis yang profesional.
-
Unik dan menarik
Jika logomu unik dan menarik maka orang akan merasa penasaran dan akan mencari tahu tentang produkmu. Hal ini juga akan menjadi ciri khas dari usahamu. Untuk membangun sebuah brand, kamu akan tahu betapa pentingnya logo. Dengan logo, kamu akan bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Hal ini dikarenakan dalam produkmu, kamu akan menyisipkan gambar logomu. Terkadang ada orang yang lupa akan nama brand sebuah produk justru yang diingat logo akan produk tersebut. Hal ini membuktikan pentingnya sebuah logo untuk sebuah produk.
Fungsi Logo
Pada dassarnya logo berfungsi sebagai identitas diri sebuah dan mencegah peniruan atau pembajakan. Tapi tahukah kamu jika logo masih memiliki beberapa fungsi lain yaitu sebagai berikut:
- Branding
Logo sebagai bentuk identias kepada masyarakat umum. Karena itu, suatu logo harus menggambarkan karakteristik suatu perusahaan atau produk yang diwakilikinya agar nanti masyarakat dapat mengingat dan mengenal logo yang mewakili entitas tersebut.
- Sebagai informasi, pengawasan dan control
Sebuah logo memiliki kandungan informasi yang ingin hendak disampaikan ke masyarakat. Simpelnya, logo akan menyampaikan informasi penting yang diinginkan perusahaan dari masyarakat sehingga logo juga berfungsi sebagai suatu pengawas dan pengontrol nilai perusahaan di mata masyarakat.
- Memberikan Motivasi
Suatu logo dapat digunakan untuk menyampaikan pesan motivasi kepada seluruh pihak dengan tujuan brand tersebut. Contohnya seperti sebuah brand obat-obatan yang mampu membuat masyarakat termotivasi untuk menjaga pola hidup sehat.
- Mengutarakan perasaan atau emosi
Logo juga dapat memberikan dan menyampaikan perasaan serta emosi. Contohnya suatu logo yang terdapat pada produk mainan akan menggambarkan suatu kegembiraan seorang anak saat mendapatkan hiburan.
- Untuk presentasi dan promo
Logo juga efektif sebagai sarana promosi dan presentasi. Seluruh informasi atau pesan yang ingin disampaikan oleh perusahaan kepada publik akan lebih menarik dan lebih mudah diingat dengan memanfaatkan gambar dan kata-kata yang persuasif pada suatu logo.
Pada kesimpulan diatas bisa kita ambil bahwa logo adalah suatu tanda, lambang atau simbol yang memiliki arti tertentu dan digunakan sebagai identitas sebuah perusahaan atau brand. Sebuah logo juga memiliki peranan penting dalam hal pemasaran. Jika logomu menarik dan mudah diingat maka akan berdampak positif terhadap produk yang kamu jual. Hal yang pertama dilihat oleh konsumen adalah logo produk.