Banyak yang masih bertanya-tanya berapa harga desain logo atau desain grafis yang layak. Entah dari kalangan pengusaha sebagai klien atau dari kalangan designer sebagai penyedia jasa desain logo. Harga desain logo atau tarif desain grafis memang sampai saat ini masih menjadi perdebatan. Tidak ada hitungan pasti, tidak ada pula asosiasi designer Indonesia yang menaungi masalah ini. Nah, sekarang saya mencoba untuk memberikan patokan bagaimana cara menghitung biaya desain grafis atau desain logo. Hitungan-hitungan ini untuk memudahkan klien dan designer mengira-ngira berapa harga desain logo.
Sekarang kita coba diskusi logika tarif design yang layak, jadi layak untuk klien dan juga untuk designer. Saya coba kasih hitungan riil seperti biaya operasional dan semua yang tampak mata saja. Saya tidak membicarakan tentang harga ide kreatif dulu, karena itu sifatnya relatif.
Contoh 1: Harga Desain Banner
Rata-rata designer mengerjakan 1 desain berapa lama? Anggaplah contoh desain banner 1 hari ya. 1 desain dengan alternatif pilihan desain lainnya. Jadi kita coba hitungnya per hari dulu:
*UMR Rata-rata di Indonesia 2018*
2.800.000:26 hari kerja = 107.500
*Listrik per Bulan*
200.000:30 hari = 6700
*Kuota Internet/Speedy*
250.000:30 hari = 8500
*Konsumsi/ Hari*
30.000/hari (makan, minum, rokok)
*Operasional*
Cicilan Laptop
500.000:30 hari = 16.700
*Cicilan Kantor/Tempat Kerja*
300.000/30 hari = 10.000
*(Total 179,400)*
Contoh 2: Harga Desain Logo
Rata-rata designer mengerjakan 1 desain logo berapa lama? Anggaplah contoh desain logo 3 hari ya. 1 desain dengan alternatif pilihan desain lainnya.
*UMR Rata-rata di Indonesia 2018*
2.800.000:26 hari kerja = 107.500 x 3 hari= 322.500
*Listrik per Bulan*
200.000:30 hari = 6700 x 3 hari = 20.100
*Kuota Internet/Speedy*
250.000:30 hari = 8500 x 3hari = 25.500
*Konsumsi/ Hari*
30.000/hari (makan, minum, rokok) x 3 hari = 90.000
*Operasional*
Cicilan Laptop
500.000:30 hari = 16.700 x 3 hari = 50.100
*Cicilan Kantor/Tempat Kerja*
300.000/30 hari = 10.000 x 3 hari = 30.000
*(Total 538.200)*
Jadi harga desain logo minimal adalah Rp. 538.200
Ini biaya yang tampak mata dan seharusnya dibayarkan klien untuk designer jika proses desain itu memakan waktu 1 atau 3 hari kerja.
(Kalau ada biaya tambahan lain yang mungkin lupa saya sebut, silahkan ditambahkan)
Padahal waktu pengerjaan setiap designer berbeda-beda, ada yang 1 hari, 3 hari, 5 hari, belum lagi kalau banyak revisi, bisa sampai seminggu bahkan sebulan. Ini belum desain dengan tingkat kerumitan lebih tinggi seperti design interior atau 3D
Sekarang, Berapa harga desain logo yang layak? Apakah biaya jasa desain logo di Indonesia terlalu mahal atau malah terlalu murah? Semoga artikel ini bisa menjadi rujukan harga desain logo dan patokan biaya desain yang lain
NOTE:
- Belum termasuk biaya MIKIR, IDE, & KREATIFITAS
- Perhitungan harga desain logo ini saya buat pada tahun 2018, silahkan disesuaikan dengan waktu dan tempat